TimurAkurat

Berita Akurat dari Timur

Masih menggunakan sertipikat fisik? Saatnya kenalan dengan Sertipikat Elektronik!

TIMIKA – Perkembangan teknologi digital kini merambah ke sektor administrasi pertanahan. Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika terus menggalakkan transformasi digital melalui penggunaan Sertifikat Tanah Elektronik (Sertifikat-El) untuk memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan aman bagi masyarakat.

Solusi Aman Perlindungan Aset dari Risiko Kerusakan

Sertifikat tanah bentuk fisik berlembar-lembar memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi. Di wilayah Mimika, faktor cuaca serta cara penyimpanan yang kurang optimal kerap menyebabkan dokumen fisik lapuk, sobek, terselip, hingga rusak akibat rayap.

Melalui kehadiran Sertifikat-El, permasalahan tersebut dapat teratasi. Seluruh data pertanahan pemilik hak tersimpan secara digital dan terpusat di basis data Kementerian ATR/BPN, sehingga keamanan dokumen tetap terjaga meski dokumen fisik mengalami kendala.

Keunggulan Sertifikat-El Dibanding Sertifikat Analog

Pengalihan dari sertifikat analog ke Sertifikat-El membawa perubahan signifikan pada format dan tingkat keamanannya.

Jika sertifikat analog lama terdiri dari berlembar-lembar kertas fisik dengan tanda tangan basah yang rawan dipalsukan, Sertifikat-El hadir jauh lebih ringkas. Sertifikat-El cukup berupa satu lembar dokumen jika dicetak, dilengkapi dengan fitur QR Code unik, serta menggunakan Tanda Tangan Elektronik tersertifikasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang membuat dokumen ini sangat sulit dipalsukan dan dijamin keabsahan hukumnya.

Kemudahan Pantau Aset Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selain kepastian hukum yang lebih kuat, masyarakat pemilik Sertifikat-El kini dapat memantau aset mereka dari mana saja tanpa perlu bolak-balik ke Kantor Pertanahan.

Cukup dengan mengunduh aplikasi Sentuh Tanahku di Google Play Store atau App Store, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai fitur utama:

  • Memeriksa lokasi bidang tanah secara presisi.
  • Memantau perkembangan atau status pengurusan berkas secara real-time.
  • Melihat dan mengakses sertifikat digital secara langsung melalui smartphone.

Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika mengimbau seluruh masyarakat pemilik hak atas tanah untuk memanfaatkan layanan alih media ini demi menjamin kepastian hukum dan keamanan aset di masa mendatang.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)Melayani, Profesional, Terpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *