Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Peningkatan Pelayanan Pertanahan dan Perpajakan Daerah bersama Pemerintah Kabupaten Mimika di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mimika.
Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Mimika, Bapak Johannes Rettob, S.Sos., M.M., bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika, Bapak Yosep Simon Done, S.IT., M.Si.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk:
- Sinergi Pelayanan: Membangun dan meningkatkan kerja terpadu dalam pengintegrasian pelayanan pertanahan dan perpajakan daerah.
- Tata Kelola Modern: Mewujudkan fondasi tata kelola pertanahan yang modern, transparan, dan berkelanjutan.
- Dampak Masyarakat: Memberikan kemudahan pelayanan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mimika.
Sinergi ini menjadi langkah nyata Kantah Mimika dalam menghadirkan pelayanan publik yang makin profesional, akuntabel, dan terintegrasi demi mendukung pembangunan daerah.










Leave a Reply