TimurAkurat

Berita Akurat dari Timur

Kantah Mimika Imbau Pemohon Segera Konfirmasi Status Berkas Layanan Pertanahan Tahun 2013–2024

Guna menyelesaikan tunggakan Pelayanan dan Penyejumlahan Pendapatan Diterima di Muka (PDDM), Kantor Pertanahan Kabupaten Mimika secara resmi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Penutupan Berkas Nomor: UP.04.05/1779-91.09/IX/2026.

Melalui pengumuman ini, Kantah Mimika mengimbau seluruh masyarakat maupun pemohon yang memiliki berkas permohonan layanan pertanahan dari tahun 2013 sampai dengan 2024 yang hingga kini belum ada tindak lanjut atau belum terkonfirmasi untuk segera melakukan klarifikasi.

Apabila sampai pada batas waktu yang telah ditetapkan pemohon tidak melakukan konfirmasi, maka layanan pertanahan terkait akan dianggap selesai dan berkas resmi ditutup. Langkah ini diambil demi menciptakan tertib administrasi serta mewujudkan tata kelola pelayanan pertanahan yang akuntabel dan transparan di Kabupaten Mimika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *